jump to navigation

Ganti Motor Fan si Buldog January 27, 2009

Posted by maskokilima in B 2804 RN.
Tags: , , , , , , , ,
2 comments

Libur panjang imlek, malah dapat masalah. Ujung-ujungnya uang deras keluar sedangkan kami sekeluarga sendiri gak bisa keluar rumah menikmati libur panjang. Sebenarnya masalah ini adalah kelanjutan dari kejadian di bulan Nopember 2008. Saat itu, waktu gerimis pagi hari, ayah dan bunda tanpa prasangka apapun melibas kemacetan Jakarta menuju kantor. Tapi baru sekitar 1 kilometer berjalan dari rumah, terdengar suara seperti plastik pecah dan mobil secara bergoyang ndhut-ndhutan. Cuman sebentar, setelah itu lancar-lancar jaya. Akhirnya kita mengisi bensin dulu di POM Bensin Pasti Pas yang punyanya Pertamina Asli. Setelah isi bensin, jalan dan biasa karena baru jalan ayah lihat-lihat dulu indikator mobil di dashboard. Kaget karena ternyata jarum penunjuk temperatur mesin mobil sudah menunjuk 3/4 yang normalnya hanya dibawah 1/2 dikit. Ada yang tidak beres! Minggir dulu, matiin mesin. Datang Pak Polisi karena posisi mobil parkir di tengah kepadatan jalan Jakarta hari Senin. Setelah dijelaskan bahwa mobil ada kerusakan, Pak Polisi minggir meneruskan tugasnya. :P (more…)

Jasa Lain yang dikenakan pemotongan PPh Pasal 23 tahun 2009 January 20, 2009

Posted by maskokilima in Tax.
Tags: , , , , ,
2 comments

Terjawab sudah pertanyaan teman-teman baik WP maupun Fiscus, mengenai Jasa Lain yang dikenakan Pemotongan PPh Pasal 23 sesuai dengan UU 36/2008. Dengan diterbitkannya PMK-244/PMK.03/2008 tanggal 31 Desember Tentang Jenis Jasa Lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (1) huruf C UU PPh, maka kegelisahan teman-teman seolah terpuaskan. Ya, meskipun PMK ini ditandatangani tanggal 31 Desember 2008, tapi sampai saat ini, masih belum beredar luas. Bahkan di www.pajak.go.id sampai tulisan ini terbit belum terdapat link untuk mendownload PMK ini. Padahal pasal 3 PMK ini memerintahkan PMK ni diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia agar masyarakat luar mengetahuinya. Tapi adakah yang tahu seperti apakah Berita negara tersebut, atau jika di internet di mana situsnya? (more…)

Biaya Jabatan dan Biaya Pensiun tahun 2009 January 19, 2009

Posted by maskokilima in Tax.
Tags: , , , , , ,
5 comments

Well, tahun 2009 ternyata tahun penuh insentif bagi Wajib Pajak. Insentif yang diberikan oleh Pemerintah ini tidak main-maian. Contohnya adalah Biaya Jabatan dan Biaya Pensiun. Berdasarkan PMK-250/PMK.03/2008 tanggal 31 Desember 2008, telah ditetapkan Biaya Jabatan dan Biaya Pensiun yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto oleh Pegawai tetap atau Pensiunan dalam menghitung PPh terhutang atas gaji dan/atau pensiun serta tunjangan lain yang terkait dengan gaji/pensiun atau pekerjaannya. (more…)

Ultah Adek January 19, 2009

Posted by maskokilima in Rumah.
Tags: , , , , , ,
2 comments

ultah-adek

Hari minggu kemarin 18 jan 08 seluruh keluarga bunda berkumpul merayakan ultah Adek Dhifa yang tertunda, yang seharusnya jatuh tanggal 6 januari. Semula direncanakan dirayakan hari minggu tanggal 11, tapi karena bunda ada acara kantor, maka terpaksa diundur. Alhamdulillah Akung dan Eyang serta hampir semua sepupu Kakak Farrel dan Adek Dhifa bisa hadir, kecuali kak Mitha yang masih ada les tambahan di SMA 8. (more…)

Persiapan Masuk SD January 16, 2009

Posted by maskokilima in Rumah, Sekolah.
3 comments

Sebentar lagi si Kakak akan masuk SD, dan biasanya ujian penerimaan siswa baru sudah akan dimulai sejak beberapa bulan sebelumnya.Hal ini membuat ayah dan bunda secara intensif mulai membiasakan si kakak untuk mengerjakan soal-soal yang biasanya diujikan. Materinya mulai dari bahasa indonesia, berhitung, menggambar, dan sebagainya.
Masalahnya, si Kakak ini terhitung anak yang agak manja, jadi agak sulit menerima koreksi atas pekerjannya. Dan kalau sudah timbul ngambeknya, akhirnya akan muncul berbagai alasan untuk berhenti mengerjakan soal, makin gigih kita menyuruhnya, maka makin gigih pulalah dia membantah.
Seperti kejadian tadi pagi. Ayah dan bundanyapun kadang jadi tidak sabar menghadapinya. Yang membingungkan, jika di sekolah ibu gurunya tidak mengeluhkan hal tsb, mungkin karena kalau di sekolah tidak akan ada yang menanggapi rajukannya….

Kalau sudah begini, rasanya bunda jadi pengen berhenti kerja……

HP Buat Kakak January 14, 2009

Posted by maskokilima in Rumah.
add a comment

Hari Sabtu dan Minggu tanggal 10 dan 11 Januari 2009 lalu bunda dapat tugas untuk mengikuti outbound/team building training dari kantor. Salah satu souvenir yang didapat adalah sebuah HP CDMA dari smart. Karena bunda sudah memegang 1 HP GSM dan 1 HP CDMA, maka ayah berinisiatif untuk memberikannya kepada si kakak, antara lain dengan pertimbangan bahwa sebentar lagi kakak akan masuk SD, sehingga sudah sewajarnya mulai diajarkan menggunakan HP agar komunikasi lebih mudah.Sejak awal si kakak menerima HP berwarna kombinasi hitam-coklat itu, suasana serba heboh. Malam hari dia masih sibuk memandang-mandangi HP barunya dengan takjub sambil dicharge, sampai akhirnya dia mau tidur dengan agak sedikit dipaksa. (more…)

Perlakuan PPh atas Pekerja Indonesia di Luar Negeri January 12, 2009

Posted by maskokilima in Tax.
Tags: , , , ,
1 comment so far

Well, akhirnya DJP berani mengeluarkan aturan yang diharapkan memperjelas aturan mengenai pekerja Indonesia di LN apakah subjek pajak dalam negeri ataukah subjek pajak luar negeri. PERDIRJEN PER-2/PJ./2009 tanggal 12 Januari 2009 menjawab hal itu.
Dalam PERDIRJEN tersebut dikatakan bahwa yang dimaksud pekerja Indonesia di Luar Negeri adalah WNI yang bekerja di Luar Negeri lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan. Pekerja Indonesia sebagaimana dimaksud ditetapkan sebagai Subjek Pajak Luar Negeri. Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh pekerja Indonesia di Luar Negeri sehubungan dengan pekerjaannya di Luar Negeri dan telah dikenai pajak di Luar Negeri tidak dikenakan pajak di Indonesia.
Alih-alih menjelaskan, PERDIRJEN ini malah akan menambah masalah.
1. Yang di atur adalah WNI yang Bekerja di Luar Negeri lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan. Bukan WNI yang berada di LN lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan. Akan menimbulkan multitafsir karena WNI yang bekerja di Luar Negeri tapi lebih sering berada di Indonesia karena cuti besar sehingga jika dihitung keberadaan di LN kurang dari 183 hari namun jika dihitung lamanya bekerja lebih dari 183 hari. Apakah dikategorikan subjek pajak LN ataukah DN?
2. Kata-kata atas penghasilan yang diterima di LN sehubungan dengan pekerjaannya dan telah dikenakan pajak di LN tidak dikenakan pajak di INA. Kalimat ini menggunakan kata penghubung dan yang bersifat kumulatif. Artinya harus ada dua-duanya. Jika dia hanya mendapat penghasilan tapi tidak dipotong pajak? Bagaimana? Tidak diatur…

Page Rank January 7, 2009

Posted by maskokilima in Rumah.
Tags:
3 comments

Hari ini, begitu online liat blog, cek apakah ada comment atau tidak.
Begitu lihat di link page rank, sumpah terkejut banget begitu liat kalo page rank blog ini sudah menjadi 3 padahal hari selasa kemarin masih 0.
Meskipun page rank bukanlah tujuan utama, tapi seneng juga sih liat kalo maskokilima ada namanya di dunia maya. Paling gak kalo diliat dari page rank yang 3 gak malu-maluin banget lah.
Kado nih buat adek yang ulath di tanggal 6 Januari kemarin.