PP Nomor 1 Tahun 2012 January 20, 2012
Posted by maskokilima in Tax.Tags: Jenis BKP/JKP, PP Nomor 1 Tahun 2012, PP Nomor 144 tahun 2000, PPN, PPn BM, VAT
trackback
Telah diundangkan pada tanggal 3 Januari 2012 peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
PP Nomor 1 Tahun 2012 tersebut dapat di download di sini (Update: dead link awal telah di ganti)
Beberapa hal yang baru adalah, penjelasan lebih mendalam tentang tanggung jawab renteng. Pembeli BKP/JKP baru tidak dapat dikenakan tanggung jawab renteng jika tidak dapat membuktikan bahwa dia telah membayar PPN dan/atau PPnBM kepada penjual atau jika PPN dan/atau PPnBM tersebut dapat ditagih kepada penjual. Jika kedua syarat tersebut tidak dapat dipenuhi maka pembeli BKP/JKP dapat ditagih PPN dan/atau PPn BM dengan menggunakan ketetapan pajak.
PP Nomor 1 Tahun 2012 juga menghapus PP Nomor 144 Tahun 2000, sehingga jenis BKP/JKP serta kriteria dan/atau rincian BKP/JKP akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan dengan batasan sesuai Pasal 4A UU PPN.
selanjutnya tunggu update-nya



PAk link downloadnya sudah tidak bisa diakses. Bisa tolong diupload lagi. Teirma kasih
Terimakasih Pak Rudy, link sudah diperbaiki. Jika ada dead link lagi silakan berikan komentar (juga untuk postingan lain)
Makasih pak, atas sharing-nya ….
sorry pak aku tidak bisa download. mohon bantuannya
Silahkan diunduh di http://www.mediafire.com/?r7ntdytnpv7czzz
Terimakasih mas Fauzi, makin banyak link untuk download peraturan ini