Derivatif April 21, 2009
Posted by maskokilima in Sekolah.Tags: Forwad, Futures, Initial Margin, Options, PP nomor 17 tahun 2009
add a comment
Dengan keluarnya PP nomor 17 tahun 2009, transaksi derivatif berupa kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa dikenakan PPh Final sebesar 2,5% dari Initial Margin. Dengan demikian, maka kerugian transaksi derivatif tersebut juga tidak dapat di kreditkan. Hal ini menimbulkan berbagai komentar baik yang setuju maupun yang kontra. Seperti ada di sini.
Saya sharing sedikit slide tentang instrumen derivatif yaitu Forward, Futures dan Options. Silakan menikmati
Untuk mencari berapa initial margin tiap kontrak derivatif yang diperdagangkan di BEI silakan klik di sini.