Dari maskokilima October 28, 2008
Posted by maskokilima in Rumah.Tags: Celoteh, Maskoki, Rumah
add a comment
Hai!
Dari sinilah semuanya berawal, sepotong jalan kecil di perkampungan tengah kota, dimana sepetak rumah mungil berdiri menaungi empat mahluk yang gemar berceloteh riuh. Terkadang tangisan mewarnai celoteh kami, terkadang bahak suara tertawa membahana dari rumah kecil itu, terkadang jerit kesakitan maupun jerit kemenangan, omelan dan sedikit bentakan ikut pula mewarnai riuh rendahnya celoteh empat mahluk itu.
Bahkan di saat pulasnya ke-empat mahluk tadi dibuai mimpi, riuhnya rumah mungil itu masih terdengar dari gemericik air di kolam kecil yang isinya lagi-lagi maskoki.
Bukan untuk gagah-gagahan, atau pinter-pinteran kami membuka blog ini di peringatan 10 windu sumpah pemuda, tapi hanya untuk membuka ingatan dan perasaan kami nanti di suatu saat dimana kami sudah hampir melupakannya atau bahkan jika kami sudah tidak lengkap lagi. Disinilah riuh rendahnya suara-suara kami akan terus berdendang baik merdu merayu ataupun sumbang menyakitkan telinga.
Paper Review: Tax Rate Cuts and Tax Compliance—The Laffer Curve Revisited September 1, 2009
Posted by maskokilima in Sekolah, Tax.Tags: IMF; Russia; Tax Rate Cuts; Tax Compliance; Laffer Curve
add a comment
As a tax auditor in a country which is generally assumed to have high tax rates, I was curious to read Tax Rate Cuts and Tax Compliance—The Laffer Curve Revisited , a working paper by Tamás K. Papp and Előd Takáts, two of the IMF researchers. Can tax rate cuts cause an increase in tax revenues? Papp and Takáts answer this question by using a theoretical model.
Papp and Takáts are motivated by the Russian experience and build a theoretical model to explain how tax rate cuts can increase tax revenues. Russia introduced a new flat tax rate and effective PIT rate cuts but gained substantial increase in their tax revenues almost immediately. To explain the theory behind the success story in Russia, the authors build a general equilibrium model. From the model, the authors conclude that a reduction in effective tax rates leads to a fall in tax evaders. The same result also occurs when the tax authority’s time endowment is increased.
Papp and Takáts also illustrate tax revenue as a function of the official tax rate chart based on their model. This chart shows a Laffer curve where a tax rate increase increases tax revenues until the tax rate reaches 12%. They believe that the Laffer effect comes from increased compliance and not from labor supply responses, because in this chart, there is a dramatic fall in the percentage of honest taxpayer when the tax rate exceeds 12%. This is consistent with what happened in Russia.
(more…)
Aktif lagi August 26, 2009
Posted by maskokilima in Rumah.2 comments
Alhamdulillah, setelah lebih dari 3 bulan vakum, sekarang maskokilima mulai aktif lagi. Mulai ditengok-tengok lagi sama penghuninya. Mudah-mudahan di lain kali vakumnya gak seberapa lama.
Sekalian karena aktif-nya di bulan Ramadhan yang mulia, seluruh penghuni maskokilima mengucapkan selamat menjalankan dan menunaikan ibadah puasa ramadhan kepada para muslimin sekalian. Jika ada kesalahan baik yang disengaja maupun tidak, semoga dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya.
Petunjuk Teknis Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21 Tahun 2009 May 27, 2009
Posted by maskokilima in Tax.add a comment
Telah lahir PER-31/PJ./2009 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa dan Kegiatan Orang Pribadi. PER-31/PJ./2009 ini merupakan juknis dari PMK-252/PMK.04/2009 dan berlaku surut mulai 1 Januari 2009, meskipun PER-31 ini baru terbit tanggal 26 Mei 2009.
Cadangan yang boleh dikurangkan sebagai biaya menurut pajak May 4, 2009
Posted by maskokilima in Rumah.4 comments
Telah lahir PMK-81/PMK.03/2009 tanggal 22 April 2009 tentang pembentukan atau pemupukan dana cadangan yang boleh dikurangkan sebagai biaya. PMK ini mencabut KMK-80/KMK.04/1995 dan perubahannya serta menyempurnakannya menjadi lebih pro pengusaha.
Dalam KMK-80/KMK.04/1995 sebagaimana telah diubah terkahir dengan KMK-83/KMK.03/2006, cadangan yang boleh dikurangkan sebagai biaya adalah:
-
Cadangan piutang tak tertagih oleh Bank umum, Bank Perkreditan Rakyat, Sewa Guna Usaha dengan hak opsi;
-
Cadangan premi untuk perusahaan asuransi kerugian dan asuransi jiwa;
-
Cadangan klaim untuk perusahaan asuransi kerugian; serta
-
Cadangan biaya reklamasi untuk perusahaan pertambangan.
Mulai tahun 2009, cadangan yang dapat dikurangkan sebagai biaya menurut perpajakan sesuai PMK-81/PMK.03/2009 adalah sebagai berikut:
-
Cadangan piutang tak tertagih untuk bank umum konvensional, bank umum syariah, BPR konvensional dan BPR Syariah;
-
Cadangan khusus penyisihan pembiayaan untuk koperasi simpan pinjam dan PT PNM (persero);
-
Cadangan piutang tak tertagih untuk sewa guna usaha dengan hak opsi;
-
Cadangan piutang tak tertagih untuk perusahaan pembiayaan konsumen;
-
Cadangan piutang tak tertagih untuk perusahaan anjak piutang;
-
Cadangan untuk perusahaan asuransi, meliputi cadangan premi tanggungan sendiri dan klaim untuk asuransi kerugian serta cadangan premi untuk asuransi jiwa;
-
Cadangan penjaminan untuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS);
-
Cadangan biaya reklamasi untuk perusahaan pertambangan;
-
Cadangan biaya penanaman kembali untuk usaha kehutanan; dan
-
Cadangan biaya penutupan dan pemeliharaan tempat pembuangan limbah industri untuk usaha pengolahan limbah industri.
link untuk PMK ini menyusul
Gara-gara Inova April 22, 2009
Posted by maskokilima in Rumah.add a comment
Rabu pagi 22 April 2009
Berangkat pagi ke kantor seperti biasa, si bulldog dikeluarkan oleh ayah dari carport di depan rumah, ternyata di depan pagar maskokilima ada innova milik tetangga depan rumah yang numpang parkir. Terpaksa rute berangkat dialihkan lewat kiri rumah.
Seperti biasa juga, adek dhifa diajak ikut numpang jalan-jalan sampai depan mesjid, untuk selanjutnya pulang jalan kaki bersama si embak. Masalahnya, jalur normal yang biasa ditempuh adalah lewat kanan rumah. Akhirnya, si adek beranggapan bahwa hari ini adalah hari jalan-jalan libur, jadi pada saat mobil dihentikan di pos yang biasa, dia ngambek.
Nangis sesenggukan dan akhirnya berteriak karena merasa sangat kesal, sedih dan kecewa. Biasanya dengan senang hati dia akan salim pada ayah, bunda dan kasih cium sayang serta kiss-bye sambil dadah-dadah sampai mobil hilang di belokan. Hari ini responnya berbeda hanya karena jalur pemberangkatannya berbeda.
Hiks, akhirnya yang kesal, sedih dan kecewa bukan hanya adek, tapi ayah dan bunda juga…..
Mungkin lain kali kalau innova itu ada lagi, sebaiknya ayah minta dipindahkan dulu parkirnya, supaya kita bisa tetap menggunakan jalur normal…..
Trolley March 27, 2009
Posted by maskokilima in Jalan-jalan, Rumah.Tags: MOI, Perempatan Hypermarket, Troley
add a comment
Kali ini cerita tentang trolley. Pasti semua sudah tahu, kalau trolley ini sangat membantu bapak-bapak yang mengantar istrinya berbelanja. Bayangin aja kalau tidak ada trolley dan belanjaan istri bejibun, yang ada pasti bapaknya gak perlu ke gym untuk membentuk otot bisep dan trisepnya. Juga banyak yang sudah mafhum kalao kuman yang ada di pegangan trolley ini banyaknya melebihi kuman yang ada di kamar mandi di rumah anda. Lho gak percaya? Coba bayangkan ini, setiap orang siapapun dia boleh meminjam trolley ini buat dipakai belanja. Gak peduli orang itu sakit apa yang penting dia bisa dorong trolley pasti dipinjemin. Nah kalau dia sakit bersin, ingusan, batuk dsb, maka kuman yang ada kaluar semua dan tumpahnya ke trolley yang ada didepannya. Belum lagi kalo tangannya usil, abis ngupil nyari tempat buat buang sesuatu yang dicarinya di lobang hidung gak nemu-nemu, akhirnya ketemulah batang-batang besi trolley yang sesuai dengan kebutuhannya.
Nah kalau kamar mandi anda? Saya gak berani membayangkan anda adalah orang yang jorok yang gak pernah membersihakan kamar mandi sendiri. Pastilah setiap hari minimal dua kali kamar mandi anda dibersihkan, bahkan kalau perlu dengan menggunakan pembersih khusus anti kuman. Nah cobalah bandingkan dua kondisi ini antara trolley dengan kamar mandi anda. (more…)
PPh atas pedagang pengumpul March 12, 2009
Posted by maskokilima in Tax.Tags: Pedagang Pengumpul, PPh pasal 22
add a comment
Telah terbit PER-23/PJ/2009 tentang perubahan kedua ats KEP-523/PJ./2001 tentang tarif dan tata cara pemungutan, penyetoran serta pelaporan PPh pasal 22 oleh industri dan eksportir yang bergerak dalam sektor perhutanan, perkebunan, pertanian, dan perikanan atas pembelian bahan-bahan untuk keperluan industri atau ekspor mereka dari pedagang pengumpul, pada tanggal 12 Maret 2009.
Dalam Perdirjen ini, tarif pemungutan PPh pedagang pengumpul ditetapkan menjadi 0,25% dari sebelumnya yang 0,5% terhitung mulai tanggal ditetapkan yaitu 12 Maret 2009.
Patut diberi perhatian adalah konsideran menimbang dalam Perdirjen ini, yaitu untuk mengurangi dampak krisis ekonomi global yang berakibat turunnya harga komoditas hasil perhutanan, perkebunan, pertanian dan perikanan, dipandang perlu untuk meninjau kembali PPh Pasal 22 atas pembelian bahan-bahan dari pedagang pengumpul. jadi sebenarnya ini merupakan salah satu bentuk fasilitas/insentif lagi bagi pengusaha. Coba di pikirkan lagi berapa banyak insentif/fasilitas yang telah dikucurkan pemerintah sekarang ini? Luar biasa!



